Resolusi 1 Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 25 Januari 1946, meminta Komite Staf Militer mengadakan pertemuan pertamanya di London pada 1 Februari 1946. Komite ni terdiri dari Kepala Staf organisasi militer dari lima anggota permanen. Pembentukan Komite ini tercantum dalam Artikel 47 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan resolusi ini menuntut Komite untuk membentuk proposal organisasi dan prosedur standar lembaga ini.
Dewan Keamanan juga memasukkan "Diskusi untuk mendapatkan kesimpulan atas perjanjian-perjanjian khusus [untuk ketentuan angkatan bersenjata dan fasilitas terkait] yang tercantum dalam Piagam (Artikel 43)" dalam agenda pertemuannya, meski akhirnya poin tersebut ditangguhkan.[1]Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi pertamanya sehari sebelumnya.[2]
↑Bailey, Sydney Dawson (1998). The procedure of the UN Security Council (Edisi 3rd). Oxford University Press. hlm.275. ISBN978-0198280736.
↑Wellens, Karel (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide (Edisi 2nd). BRILL. hlm.642. ISBN978-0792307969.