Menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas peningkatan kekerasan dan kriminalitas di Afganistan, Dewan Keamanan hari ini memperpanjang otorisasi bagi Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) selama 12 bulan setelah 13 Oktober 2009.
Ketika para anggotanya dengan suara bulat mengadopsi resolusi 1890 (2009), Dewan juga meminta Negara-negara Anggota untuk menyumbangkan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya agar ISAF dapat menghadapi tantangan keamanan dan bantuan. Dewan menekankan pentingnya memperkuat sektor keamanan Afganistan agar dapat menegakkan supremasi hukum di seluruh negeri, serta mendorong ISAF dan mitra lainnya untuk mendukung rencana perluasan Tentara Nasional Afganistan dan Kepolisian Nasional Afganistan.[1]