ENSIKLOPEDIA Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Resolusi 121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolusi 121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaResolusi 121Dewan Keamanan PBBTanggal12 Desember 1956Sidang no.756KodeS/3758 (Dokumen)TopikPenambahan anggota baru PBB: JepangRingkasan hasil11 mendukungTidak ada menentangTidak ada abstainHasilDiadopsiKomposisi Dewan KeamananAnggota tetap Tiongkok (ROC) Prancis Britania Raya Amerika Serikat Uni SovietAnggota tidak tetap Australia Belgia Kuba Iran Peru Yugoslavia Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 121, diadopsi pada 12 Desember 1956. Setelah Jepang mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Jepang diterima. Lihat pula Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa Referensi Text of the Resolution at undocs.org Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: Resolusi 121 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lbsResolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diadopsi pada 19501950 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 1951 90 91 92 93 94 95 96 1952 97 98 1953 99 100 101 102 103 1954 104 105 1955 106 107 108 109 110 1956 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 1957 122 123 124 125 126 1958 127 128 129 130 131 1959 132 ← 1940-an 1950-an 1960-an →