Region Singapura adalah pembagian tata kota yang ditetapkan oleh Otoritas Pembangunan Kembali PerkotaanSingapura untuk membantu upaya-upaya penataan kotanya. Sepanjang waktu, kelima region tata kota juga dimanfaatkan oleh organisasi pemerintah lainnya untuk tugas-tugas administratif seperti sensus tahun 2000 oleh Departemen Statistik. Region ini dibagi lagi menjadi 55 wilayah tata kota yang meliputi dua region tampungan air. Region terluas adalah West Region dengan luas 2.013km2 (777sqmi) sedangkan region dengan penduduk terbanyak adalah Central Region dengan jumlah penduduk 939.890 jiwa pada tahun 2015.
Meskipun digunakan oleh beberapa organisasi pemerintah, region ini bukan subdivisi administratif. Untuk keperluan administrasi, Singapura dibagi menjadi lima distrik dan selanjutnya dibagi menjadi divisi yang diatur oleh dewan dan dipimpin oleh wali kota. Subdivisi ini tidak sesuai dengan subdivisi region. region-region ini luasnya bersifat tetap, sedangkan luas distrik berubah-ubah tergantung redistriksi elektoral.