Ramses Aburaksa Limbong (lahir 8 Agustus 1965) adalah seorang purnawirawan TNI lulusan Akmil (1988)[1] menjabat Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI sejak 19 Juni 2024. dia dilantik Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menjadi Penjabat Gubernur Papua[2] setelah berakhirnya periode masa jabatan kepemimpinan Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur. Dijelaskan Menteri Tito Karnavian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur, Ramses diangkat sebagai Penjabat Gubernur Papua, terhitung sejak saat pelantikan dan menjabat sampai ada hasil pemilihan kepala daerah defenitif serentak 27 November 2024 di Provinsi Papua.[3] Namun Pilkada Papua 2024 tidak berjalan mulus, dengan adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi hingga akhirnya harus dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) yang akan diadakan pada 6 Agustus2025 hingga jabatan Ramses akhirnya digantikan oleh Penjabat Gubernur yang baru yaitu Agus Fatoni pada 7 Juli2025 karena telah menyelesaikan masa tugasnya.[4]