RS Umum Dr. Djasamen Saragih adalah rumah sakit yang berlokasi di Pematang Siantar.
Sebagaimana rumah sakit pada umumnya, RS Umum Dr. Djasamen Saragih juga melayani berbagai bentuk perawatan seperti rawat inap, rawat jalan, poliklinik umum, poliklinik spesialis, dan pemeriksaan penunjang (radiologi, endoskopi, laboratorium, fisioterapi atau pemeriksaan kesehatan (medical check up)).[1]
Sejarah
Didirikan oleh pemerintah kolonial belanda tahun 1911 dengan nama siantar dokter fond. S. Tahun 1958, pemerintah belanda meyerahkan pengelolaan rumah sakit kepada Negara Republik Indonesia (Provinsi Sumatera Utara) dan dinamakan menjadi Rumah Sakit Umum Pematangsiantar
Tahun 1992, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B
Tahun 2001, pengelolaan rumah sakit diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Kota Pematangsiantar
Tahun 2007, berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih (RSUD Dr. Djasamen Saragih)
Tahun 2012, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.
Tahun 2013, ditetapkan sebagai Rumah Sakit PPK – BLUD