Pusakasari adalah desa di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.[3][4] Desa Pusakasari adalah Desa yang di mekarkan pada Tahun 1982 dari desa induk yaitu Desa Buniseuri. Nama Pusakasari yang berarti sarinya barang Pusaka. Bukti Bihari Mukti Kiwari dalam Bahasa Sunda, terdiri dari 4 dusun yaitu: Dusun Urug, Dusun Lengkong, Dusun Landeuh, dan Dusun Tonggoh. Saat ini Kepala Desa yang ke 8 Pada Tahun 2017.
Potensi Desa Pusakasari layaknya sebuah desa dengan kontur perbukitan adalah pertanian (55%), jasa (30%) dan lainnya (15%). Klasifikasi desa "Desa Swasembada" versi Prodeskel Kemendagri. Objek wisata terowongan air Pasir Jengkol yang berlokasi di Dusun Lengkong, bisa untuk camping, ngaliwet dll. Udaranya sejuk, masyarakatnya ramah. Sumber pendapatan warga meskipun dasar daerahnya merupakan pertanian, tetapi jasa Bengkel las 35% menempati urutan teratas sebagai sumber pendapatan warganya. Lainnya: buruh tani/petani 47%, pedagang 5%, karyawan swasta 11%, Lain lain 2%. Pelayanan kesehatan 8 Posyandu dengan tenaga kader kesehatan 40 orang. Pelayanan kependudukan 1 kantor desa dengan moto "Pelayanan Murah, Cepat dan Tepat".
Pemerintahan
Pembagian administratif
Desa Pusakasari terdiri dari 4 dusun, yang dibagi menjadi 29 RT dari 13 RW, yakni:[2][5]