Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kelurahan in Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Zaenuddin HM, menjelaskan dalam buku karyanya berjudul "212 Asal Usul Djakarta Tempo Doeloe," bahwa nama Pulogebang diduga berasal dari dua kata, yaitu "pulo" yang artinya daratan atau pulau, dan kata "gebang" yang merujuk kepada pohon gebang. Menurut sejarah, dahulunya kawasan ini berupa pulau yang banyak ditumbuhi pohon gebang (corypha utan), yakni jenis pohon palem yang memiliki daun menyerupai daun lontar. Namun, yang membedakan antara gebang dan lontar, antara lain pohon gebang hanya berbuah sekali pada akhir masa hidupnya. Pohon gebang yang tumbuh itu ada yang secara alamiah dan juga ada yang dibudidayakan atau sengaja ditanam oleh penduduk. Lantaran kawasan tersebut banyak tumbuh pohon gebang, maka kemudian diberi nama Pulo Gebang dan dikenal hingga sekarang.[1]
Pada awalnya, Kelurahan Pulogebang merupakan bagian dari Desa Bayangkari (sekarang bagian dari Kelurahan Kota Baru), Kecamatan Bekasi, Kabupaten Bekasi, tetapi pada tahun 1974 terjadi perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta yang memasukkan sebagian wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi, sehingga sebagian utara Desa Bayangkari masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, dan dimekarkan menjadi Desa Pulogebang.[2]
Gedung Kepemerintahan
Kantor Wali kota Jakarta Timur
Kantor Kelurahan Jakarta Timur
Balai Diklat Keagamaan Jakarta
PTSP Kota Administrasi Jakarta Timur
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang
Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jakarta Timur
Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Jakarta
Pengadilan Militer Tinggi II (Oditurat Militer Tinggi II)