Pulo Gadung (ditulis juga sebagai Pulogadung) adalah sebuah kecamatan yang terletak di Jakarta Timur. Kecamatan ini dialiri oleh beberapa kali yang berhulu di Jonggol, Bogor, sehingga membuatnya dinamai Pulo alias Pulau, meski bukan Pulau dalam arti sesungguhnya.
Catatan VOC pada tahun 1675 pertama kali menyebut daerah ini, dengan ejaan terawalnya Poelo Gadongh, sebagai tanah perkebunan yang dikelola oleh seorang Jawa bernama Soeta Annem.[1] Pada tahun 1790, tanah perkebunan ini adalah milik Martinus Jacobus Balje, seorang tuan tanah dan anggota dewan kota Batavia, yang menyelenggarakan pasar di sana setiap hari Jumat.[2][3] Semasa pemerintahan Gubernur Jenderal Daendels (1808-1811), daerah ini sudah dilewati jalan dari Tjilintjing menuju Meester Cornelis, yang terawat baik dan dapat dilalui kereta.[4]
Pulo Gadung resmi menjadi kecamatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota Dan Kecamatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.[5][6] Daerah ini awalnya dikenal sebagai daerah produksi berbagai perabot rumah tangga. Sejak tahun 1970-an, distrik ini berkembang secara signifikan dengan banyak pabrik dan kawasan industri, dengan terminal bus antarkota yang berfungsi sebagai infrastruktur pendukungnya.[5]
Nama Pulo Gadung sendiri berasal dari kata pulo yang berarti pulau atau daratan dan tumbuhan gadung (Dioscorea hispida) yang merupakan nama sejenis umbi-umbian yang pernah banyak tumbuh di daerah tersebut.[7]
Terminal Pulo Gadung
Terminal Pulo Gadung adalah salah satu terminal terbesar di Jakarta. Di sini terdapat pangkalan bus Transjakarta, Metromini, Angkot, dan Mikrolet.