Pulau Pinang sendiri telah mengalami tiga kali pemekaran, pada tahun 2008 dipecah menjadi Kec. Pagar Gunung (ibu kota: Karang Agung), Kec. Gumay Ulu (ibu kota: Tinggi Hari), dan Pulau Pinang (induk).
Ibu Kota
Sebelum tahun 2008 ibu kota berada di Desa Kedaton. Namun berhubung Kedaton termasuk dalam wilayah Pagar Gunung, maka pusat pemerintahan dialihkan ke Desa Jati (sekarang Jati Lama).