Pulau Ndana termasuk lima pulau terluar di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau salah satu dari 92 pulau terluar Indonesia. Tiga pulau terluar lainnya di Nusa Tenggara Timur adalah Pulau Menggudu dan Salura di Sumba Timur, dan Pulau Dana Sabu di Sabu Raijua. Luas pulau 14,19 kilometer persegi atau sekitar 1.400 hektare.[4]
Pulau ini menawarkan wisata alam pantai yang indah dan menakjubkan. Selain itu, di tengah pulau ini terdapat suatu danau bernama Danau Merah. Konon, dahulu danau ini digunakan oleh para pasukan perang untuk membersihkan senjata mereka setelah berperang hingga mengubah air di danau ini menjadi merah, oleh sebab itulah danau ini bernama Danau Merah.[4]
Status pulau
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Ndana bersama 110 pulau-pulau kecil lainnya sebagai pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[5]