Pulau Laut Sigam adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 5 Tahun 2019[1] dan merupakan pemekaran dari kecamatan Pulau Laut Utara.[2][3] dengan ibukota kecamatan berada di desa Sigam.
Geografi
Pembagian administratif
Kecamatan Pulau Laut Sigam terbagi ke dalam 8 desa dan 3 kelurahan, antara lain:[4]