Hak istimewa sosial atau privilese sosial merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, namun tidak dimiliki oleh pihak lainnya. Hak ini bisa muncul dari hasil stratifikasi sosial dengan adanya perbedaan akses untuk memperoleh barang dan mendapatkan layanan yang sama.[1] Privilese terkait erat dengan diskriminasi, serta muncul karena adanya kesenjangan ekonomi yang memengaruhi kesenjangan sosial.[2]
↑Encyclopedia of social problems. Parrillo, Vincent N., Sage Publications., Sage eReference (Online service). Thousand Oaks, Calif.: Sage Publications. 2008. ISBN978-1-4129-6393-0. OCLC198757125. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-08-13. Diakses tanggal 2019-11-30.Pemeliharaan CS1: Lain-lain (link)