Salah satu dusun yang terletak di Pongkeru adalah Dusun Kawasule.
Kawasule
Dusun Kawasule[2] terletak di sepanjang daerah aliran sungai Malili dan dihuni oleh orang-orang suku Toraja. Penduduk setempat juga sering menamai wilayah mereka dengan sebutan kadang sule. Penduduk yang mendiami wilayah Kawasule adalah umumnya pendatang dari Tana Toraja. Saat ini keturunan mereka yang mendiami daerah tersebut adalah generasi keempat. Untuk sampai di Kawasule, leluhur mereka dulunya datang menggunakan kapal mengarungi Teluk Bone dari Palopo. Awalnya kedatangan orang Toraja di daerah tersebut adalah untuk memungut hasil hutan berupa damar dan rotan, tetapi lama kelamaan mereka mulai membuka lahan untuk sawah dan ladang dan mulai bercocok tanam. Pada saat pemberontokan DI TII Kahar Muzakar, wilayah ini merupakan daerah operasi gerilyawan DI TII.
Wilayah dusun ini merupakan bagian dari daerah alian Sungai Malili.[3] Luas wilayahnya kurang lebih 6,13 kilo meter persegi. Jumlah penduduk 420 jiwa.[4] Mata pencaharian penduduknya adalah bertani. Mereka mengolah lahan pertanian berupa sawah yang luasnya kurang lebih 80 hektare.[5] Saat ini beberapa warga juga membuka lahan di wilayah sekitar untuk bertani lada atau merica (Piper nigrum).
Hampir setiap tahun wilayah ini dilanda banjir.[6] Menurut penduduk setempat, banjir tersebut adalah air dari bendungan yang dikelolah oleh PT Vale Indonesia Tbk dahulu PT International Nickel Indonesia Tbk atau INCO. Setiap saat bendungan tersebut dibuka jika debit airnya mencapai volume tertentu sehingga menyebabkan banjir di Kawasule.[7] Banjir tersebut sejak tahun 1970an telah berkali-kali menyebabkan gagal panen di lahan pertanian warga.[6] Namun sayangnya perusahaan tidak pernah memberikan ganti rugi yang memadai kepada para petani.[8] Penduduk juga sangat menyesalkan tanggapan perusahaan yang menganggap bencana banjir tersebut sebagai fenomena alam, sehingga sepertinya bencana tahunan tersebut hanyalah rutiitas tahunan belaka yang tak perlu menimbulkan tanggung jawab perusahaan.
Pada sekitar akhir tahun 1980an, warga Dusun Kawasule terlibat konflik pertanahan dengan sebuah perusahaan perkebunan Kakao (coklat). Perusahaan tersebut mengklaim memegang hak guna usaha atas bukit yang memanjang di sebelah Selatan hamparan sawah milik warga. Semula lahan tersebut ditanamin Kakao, tetapi belakangan berganti menjadi tanaman sawit. Tidak jelas bagaimana perubahan peruntukan lahan terjadi.[9] Beberapa warga yang telah membuka lahan di bukit tersebut terpaksa harus melepas lahannya tanpa ganti rugi yang memadai.
Dusun ini juga berada dibawah ancaman bencana alam banjir bandang dan tanah longsor. Kerentanan terhadap bencana ini disebabkan karena pada hulu sungai Pongkeru terdapat tambang[10] yang sepertinya tidak dikelolah secara memadai.[11] Tambang ini diduga dibekingi oleh banyak orang kuat baik dari kalangan pengusaha yang terkenal koboi maupun militer.[12] Pengurusan perusahaan tambang ini yang menyebakan suap menyuap[13] di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[14] Selain itu, kasus perusahaan ini[15] juga menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej.[16]
Tanaman padi masyarakat Kawasule yang siap panen digenangi air akibat tingginya volume air sungai Malili saat pintu air bendungan di hulu Sungai Malili yang dikelola PT Vale Indonesia dibuka
Petani sedang menanam padi di Dusun Kawasule
Sawah di Kawasule
Tanaman padi yang tumbuh subur di Dusun Kawasule
Tanaman Kakao warga Kawasule
Padi yang telah menguning siap panen di Kawasule