Pongkai Istiqomah merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Indonesia. Desa ini merupakan salah satu hasil dari pemekaran Desa Pongkai yang dikarenakan pembangunan PLTA yang mengharuskan menenggelamkan desa tersebut.
Potensi Sumber Daya Alam
Batas Wilayah
BATAS
DESA/ KELURAHAN
KECAMATAN
Sebelah utara
KOTO RANAH
KABUN, ROKAN HULU
Sebelah selatan
KOTO TUO, BINAMANG, DANAU PLTA KOTO PANJANG
XIII KOTO KAMPAR
Sebelah timur
BINAMANG, RANAH SUNGKAI
XIII KOTO KAMPAR
Sebelah barat
KOTO TUO
XIII KOTO KAMPAR
Monografi
Menurut data yang diperoleh dari RPJMDes dan Data Penduduk Desa, terhitung luas wilayah dari desa ini adalah ±6.000 Ha, di mana terdiri dari 40 Ha pemukiman, 3.500 Ha danau atau waduk, 502,1 Ha tanah perkebunan perorangan, 2 Ha kebun desa, 1,5 Ha lapangan olahraga, 0,5 Ha perkantoran pemerintah, 4,4 Ha jalan, 3,5 Ha daerah tangkapan air, 3,5 Ha usaha perikanan, 40 Ha sutet atau aliran listrik tegangan tinggi, 1.500 hutan rakyat, dan 450 Ha lahan telantar.
Topografi
BENTANGAN WILAYAH
Keberadaan
(P=Ada)
1. Desa/ kelurahan dataran rendah
√
2. Desa/ kelurahan berbukit-bukit
√
3. Desa/ kelurahan dataran tinggi/ pegunungan
√
4. Desa/ kelurahan lereng gunung
√
5. Desa/ kelurahan aliran sungai
√
LETAK
Keberadaan
(P=Ada)
1. Desa/ kelurahan kawasan perkantoran
√
2. Desa/ Kelurahan kawasan hutan
√
3. Desa/ Kelurahan perbatasan dengan kabupaten lain
√
4. Desa/ kelurahan DAS/ bantaran sungai
√
Orbitasi
1. Jarak ke ibu kota kecamatan (km)
5 Km
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan kendaraan bermotor (Jam)
10 Menit
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)
2 Jam
c. Jumlah Kendaraan umum ke ibu kota kecamatan (Unit)
-
2. Jarak ke ibu kota kabupaten/ kota (km)
50 Km
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan kendaraan bermotor (Jam)
1 Jam
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)
12 Jam
c. Kendaraan umum ke ibu kota kabupaten/ kota (Unit)
-
3. Jarak ke ibu kota provinsi (km)
107 Km
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan kendaraan bermotor (Jam)
2 Jam
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)
24 Jam
c. Kendaraan umum ke ibu kota provinsi (Unit)
-
Pemerintahan
Lembaga Kemasyarakatan
NAMA LEMBAGA
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN
JUMLAH LEMBAGA
JUMLAH PENGURUS
RUANG LINGKUP KEGIATAN
JUMLAH JENIS KEGIATAN
LPMD/LPMK ATAU SEBUTAN LAIN
1
13
PKK
1
31
DESA
8
KARANG TARUNA
1
8
DESA
3
KELOMPOK TANI/ NELAYAN
2
18
DESA
4
LEMBAGA ADAT
1
11
DESA
3
BADAN USAHA MILIK DESA
1
7
DESA
4
ORGANISASI KEAGAMAAN
4
15
DESA
5
ORGANISASI PEREMPUAN LAIN
3
20
DESA
3
ORGANISASI PEMUDA LAINNYA
1
12
DESA
6
KELOMPOK GOTONG ROYONG
4
3
DESA
1
YAYASAN
4
26
DESA
10
Lembaga Pemerintahan
1. Pemerintah Desa
PEMERINTAH DESA/ KELURAHAN
Jumlah aparat pemerintahan Desa/ Kelurahan
12 orang
Jumlah perangkat desa/ kelurahan
12 Unit kerja
Kepala Desa/ Lurah
Ada
Sekretaris Desa/ Kelurahan
Ada
Kepala Seksi/Pemerintahan
Ada - Aktif
Kepala Seksi/kesejahteraan
Ada - Aktif
Kepala Seksi/Pelayanan
Ada- Aktif
Kepala Urusan/Umum
Ada - Aktif
Kepala Urusan/Keuangan
Ada - Aktif
Kepala Urusan/Perencanaan
Ada - Aktif
Kepala Seksi Perekonomian
Tidak Ada
Kepala Seksi Data dan Informasi
Tidak Ada
Jumlah Staf
1 orang
Jumlah Dusun di Desa/ Lingkungan diKelurahan atau sebutan lain