Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro atau (Pomdam IV/Diponegoro) mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi kepolisian militer dilingkungan dan bagi kepentingan Kodam IV/Diponegoro baik dalam penegakan hukum, disiplin dan tata tertib militer hingga penyelidikan kriminal di wilayah hukum Kodam IV/Diponegoro.[1]