Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Bandung menjadi Keuskupan Bandung yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Arntz berubah dari Vikaris Apostolik Bandung menjadi Uskup Bandung sejak 3 Januari 1961.
Pada 6 Januari 1962, ia kembali menjadi Uskup Ko-konsekrator bagi Mgr. Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise, O.F.M. sebagai Uskup Bogor. Dalam penahbisan ini, Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J., Uskup Agung Djakarta menjadi Uskup penahbis utama, sementara turut menjadi Uskup Ko-konsekrator adalah Uskup Denpasar, Mgr. Paul Sani Kleden, S.V.D.
Mgr. Arntz hadir sebagai Bapa Konsili Vatikan II (1962–1965) pada tiga sesi pertama. Mgr. Arntz meninggal dunia pada 25 April 1984 dan kepemimpinan Keuskupan Bandung dilanjutkan oleh Mgr. Alexander Djajasiswaja.