Pada pertengahan Desember 1950, Amerika Serikat membahas persyaratan bagi sebuah perjanjian untuk mengakhiri Perang Korea.[3] Perjanjian yang diinginkan akan mengakhiri pertempuran, memberikan jaminan terhadap permulaan kembali, dan melindungi keamanan masa depan pasukan PBB.[4] Amerika Serikat memutuskan perlunya sebuah komisi gencatan senjata militer dari keanggotaan campuran yang akan mengawasi semua perjanjian.[3] Kedua belah pihak perlu untuk menyetujui "pemberhentian masuknya ke Korea semua tambahan kekuatan unit atau personel udara, darat, atau laut...dan untuk mencegah peningkatan tingkat peralatan dan material perang yang ada di Korea."[3] Amerika Serikat juga menginginkan untuk membuat sebuah zona demiliterisasi yang akan memiliki lebar sekitar 20 mil.[3] Perjanjian tersebut akan mengatasi masalah tawanan perang yang Amerika Serikat yakini harus dilakukan pertukaran atas dasar "satu-untuk-satu".[3]
Sementara pembicaraan untuk kemungkinan perjanjian gencatan senjata bergulir, pada akhir Mei dan awal Juni 1951, Presiden Republik Korea (Korea Selatan), Syngman Rhee menentang perundingan damai. Dia percaya Republik Korea harus terus memperbesar jumlah tentaranya untuk melakukan mars sepanjang jalan menuju Sungai Yalu dan mempersatukan negara secara tuntas.[5] PBB tidak mendukung posisi Rhee.[5] Meski tanpa dukungan PBB, Rhee dan pemerintah Korea Selatan melancarkan upaya besar-besaran untuk memobilisasi masyarakat untuk menolak setiap penghentian pertempuran dekat Sungai Yalu.[6] Pejabat Republik Korea lainnya mendukung ambisi Rhee dan Majelis Nasional Republik Korea dengan suara bulat mengeluarkan resolusi mendukung pertempuran lanjutan untuk sebuah "negara merdeka dan bersatu".[6] Namun, pada akhir Juni, Majelis memutuskan untuk mendukung perundingan gencatan senjata,[6] meskipun Presiden Rhee tetap menentangnya.[7]
Seperti halnya Syngman Rhee, pemimpin Korea Utara Kim Il-sung juga mencari unifikasi menyeluruh. Pihak Korea Utara lambat untuk mendukung perundingan gencatan senjata dan baru pada tanggal 27 Juni 1951 –tujuh belas hari setelah perundingan gencatan senjata dimulai– melakukan perubahan slogannya dari "mendorong musuh ke laut" menjadi "mendorong musuh ke paralel 38."[8] Korea Utara ditekan untuk mendukung perundingan gencatan senjata oleh sekutunya, Tiongkok dan Uni Soviet, di mana dengan dukungan mereka memungkinkan Korea Utara untuk terus bertempur.