Menkopolhukam Wiranto melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada tanggal 10 Oktober 2019. Agenda kunjungan kerja berupa peresmian salah satu gedung perkuliahan di Universitas Mathlaul Anwar Banten, Pandeglang[3].
Usai kegiatan seremonial, Wiranto direncanakan kembali ke Jakarta menggunakan helikopter dari Alun-alun Menes. Ketika turun dari mobil, Wiranto diserang oleh dua orang bersenjata tajam[4]. Selain Wiranto, pelaku tersebut juga melukai Kapolsek Menes, seorang ajudan, dan pengurus Mathlaul Anwar.
Untuk mendapatkan pertolongan medis, Wiranto awalnya dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, namun karena tidak ada dokter bedah, Wiranto diterbangkan menggunakan helikopter ke RSPAD Gatot Subroto.
Vonis hukuman
Pelaku percobaan pembunuhan Wiranto adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara bersama dengan istrinya Fitri Andriana. Mereka dikaitkan dengan organisasi Jamaah Ansharut Daulah Bekasi[5]. Dalam persidangan, Abu Rara divonis hukuman 12 tahun penjara dan Fitri divonis hukuman 9 tahun penjara[6].