Karir Politik
Pelawanannya terhadap rezim Orde Baru menghantarkannya terjun ke dunia politik praktis dengan berlabuh ke PDI Perjuangan (PDIP) akhir dekade 1990-an. Ia diajak langsung oleh Taufiq Kiemas yang masih bertalian trah dari keluarga Ibunya. Melalui kerja kerasnya ia terpilih sebagai Anggota DPR/MPR RI empat periode, 1999-2019. Dalam rentang 20 tahun itu ia salah satu tokoh yang menonjol dalam mereformasi fondasi politik dan hukum di Indonesia.
Periode 1999-2004 saat terpilih sebagai Anggota MPR/DPR RI, Wakil Sekretaris MPR RI dari Fraksi PDIP, dan Anggota Panitia Adhoc (PAH) II Badan Pekerja MPR RI, ia mengemban tugas sebagai Ketua Rancangan Ketetapan (Rantap) Percepatan, Pencegahan, dan Pemberantasan KKN (Anti-KKN).[21]
Dari Rantap MPR yang ia pimpin itu kelak melahirkan paket rancangan undang-undang Anti-KKN berupa TAP MPR No.VIII/MPR/2001 melalui Sidang Tahunan MPR RI pada 1-9 November 2001 bersamaan dengan agenda pembahasan dan pengesahan amandemen tahap ketiga UUD 1945 yang meliputi materi pemberantasan tindak pidana korupsi, perlindungan saksi dan korban, kejahatan terorganisasi, kebebasan mendapat informasi, etika pemerintahan, kejahatan pencucian uang, dan ombudsman. [22]
Periode 2014-2019, pada tahun 2016 ia bersama sejumlah koleganya di MPR dari PDIP menggulirkan wacana menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Baginya upaya ini bukan berarti mengembalikan rezim Orde Baru, tetapi agar pembangunan lebih terarah, tidak lagi banyak tafsir, dan berkelanjutan siapapun presiden periode mendatang. [23]
Menjelang masa jabatannya sebagai Anggota DPR RI periode 2014-2019 berakhir, dengan mencontohkan Brazil dan Meksiko, Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu 2019 ini mengusulkan berdirinya Mahkamah Pemilu di bawah kekuasaan yudikatif yang bukan hanya mengandalkan Mahkamah Konsitusi, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).[24]
Usulan tersebut bertitik tolak dari Pemilu merupakan pintu gerbang atau hulu KKN periodik pemerintahan dimana Mahkamah Pemilu dapat mengenakan denda dan mendiskualifikasi calon sejak awal yang terbukti terlibat praktik lancung sampai bisa membubarkan partai politik yang terbukti bermain politik uang.[25]
Perangkul Islamis dari Partai Sekuler
Ia polikus unik yang bernaung dalam partai nasionalis sekuler namun bersikap moderat dengan merangkul kelompok politik Islam sebagaimana ia tunjukan dalam aksinya pada tahun 2006, 2012, dan 2018.
Pada pertengahan 2006, meskipun ia dikenal sebagai salah satu pendiri Banteng Muda Indonesia, salah satu sayap pemuda PDIP,[26] tapi ia juga menggagas lahirnya ormas “Baitul Muslimin Indonesia” (Bamusi) sebagai wadah aspirasi politik umat Islam untuk PDIP setelah berdiskusi dengan Taufiq Kiemas, Mayjen TNI (Pur) Cholid Ghozali dan Din Syamsudin. Gagasan ini dibawa Taufik Kiemas ke DPP PDIP untuk dibahas lebih lanjut.[27]
Hasilnya melalui tim formatur yang dipimpin Hamka Haq selaku Ketua bidang Keagamaan DPP PIDP, Megawati Soekarnoputri mendeklarasikan Bamusi sebagai sayap politik kelompok Islam di PDIP pada tanggal 29 Maret 2007 atau bertepatan sehari sebelum dirinya selaku pengusul berulang tahun pada 28 Maret.[28]
Tahun 2012, di tengah kehebohan publik atas wacana ormas anti-Pancasila yang diusulkan oleh KH. Said Aqil Siradj, ia tidak menyetujui usulan itu karena dirinya lebih mengedepankan upaya persuasif dalam membumikan Pancasila secara elegan dan bukan seperti cara Orde Baru yang mengancam sehingga sehingga menimbulkan antipati dan sinisme publik. [29]
Tahun 2018 di tengah suhu panas politik Pilpres 2019, oleh karena ia identik sebagai politisi PDI Perjuangan, publik heboh akibat pertemuannya dengan Muhammad Rizieq Syihab di Mekkah pada 22 April di sela-sela ia menunaikan ibadah umroh. Foto dirinya bercengkrama sembari duduk lesehan dengan tokoh itu viral di media sosial hingga para petinggi PDIP terbelah menyikapinya. [30]
Merespon kegaduhan, ia mengingatkan petuah Taufiq Kiemas yang dikenal sebagai tokoh perangkul antar golongan. “Pak Taufiq Kiemas mengajarkan kami harus duduk bersama dengan musuh sekalipun,” ujarnya mempertegas pertemuan itu inisiatif dirinya berupa silaturahmi biasa dan serupa dengan reuni kawan lama yang memang telah ia kenal sejak tahun 2000-an.[31]
Referensi
[1]https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt543678f6348ae/ini-anggota-dpr-2014-2019-yang-berlatar-belakang-hukum
[2]https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/kominfo%20Salinan%2021KM022%20kajian%20UU%20ITE.pdf dan
https://polkam.go.id/menko-polhukam-keadilan-restoratif-perlu-untuk-membangun-harmonisasi/
[3] https://m.merdeka.com/erwin-moeslimin-singaruju/profil/
[4] https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795
[5] https://www.beritasatu.com/nasional/305956/mahfud-md-pemberantasan-korupsi-bakal-mundur-ke-belakang
[6] Elitenya Temui Habib Rizieq, PDIP: Ikuti Jejak Taufiq Kiemas, https://news.detik.com/berita/d-3986410/elitenya-temui-habib-rizieq-pdip-ikuti-jejak-taufiq-kiemas
[7] https://www.medianasional.id/erwin-moeslimin-singajuru-aktivis-kahmi-dan-politisi-yang-memberi-warna-lain-di-pdi-perjuangan/.
[8]https://www.teraslampung.com/buay-pematang-ribu-pangeran-singajuru/ dan https://web.okukab.go.id/sejarah-oku/
[9] http://paksibuaybelunguh.blogspot.com/2014/01/pangeran-singajuru-jepara-ranau-kerabat.html
[10]https://mediakompeten.co.id/artikel/lulus-akpol-ipda-furqon-saibatin-singajuru--ditugaskan-di-mabes-polri dan https://www.medinaslampungnews.co.id/dua-bupati-hadiri-tasyakur-adat-saibatin-raja-adat-marga-ranau/
[11] Loc.cit, https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795
[12] Op.cit, https://m.caping.co.id/news/detailmi/6776795
[13] https://sulselberita.com/2020/03/03/pertemuan-2-tokoh-hmi-akhiri-dualisme-hmi-dipo-dan-mpo/
[14]https://sulur.co.id/menolak-asas-tunggal-pancasila-tidak-menolak-pancasila/
dan https://belarakyat.com/geneologi-dan-dinamika-hmi-mpo-hmi-dipo/
[15] https://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef710
[16] A.E. Priyono (Ed), Api Putih di Kampus Hijau Gerakan Mahasiswa UII Dekade 1980an (Yogyakarta: Mata Bangsa), 2013
[17] Ibid. A.E. Priyono (Ed).
[18] Ibid. A.E. Priyono (Ed).
[19] Ahmad Satria Budiman, Peristiwa Itu Bukan Perkelahian, Himmah Online, April 2013 ,https://www.scribd.com/doc/150513240/Peristiwa-Itu-Bukan-Perkelahian. Scribd.com, diakses 06/12/2021
[20] Ibid. Ahmad Satria Budiman.
[21] Kebiasaan Ajudan Presiden Jadi Kapolri Harus Diubah (9 September 2015). https://www.beritasatu.com/nasional/305733/kebiasaan-ajudan-presiden-jadi-kapolri-harus-diubah. Beritasatu.com. Diakes 06/12/2021.
[22] http://www.harianpilar.com/2019/12/16/erwin-singajuru-beber-historis-amanat-pemberatasan-korupsi/
[23] https://m.merdeka.com/politik/rakernas-pdip-akan-bahas-menghidupkan-gbhn.html, dan https://www.tribunnews.com/nasional/2016/01/08/sambangi-pp-muhammadiyah-pdi-perjuangan-jelaskan-materi-rakernas-i
[24] https://sumaterapost.co/erwin-m-singajuru-usulkan-pembentukan-mahkamah-pemilu-solusi-berantas-korupsi/
[25] Ibid. /sumaterapost.co/erwin-m-singajuru-usulkan-pembentukan-mahkamah-pemilu-solusi-berantas-korupsi/
[26] Loc.cit. Profil Erwin Moeslimin Singajuru. Merdeka.com
[27] Idris Thaha, Islam dan PDI Perjuangan, (Jakarta : Prenadamedia Group), Cet.I, 2018
[28] https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/8626/1/AHMAD%20SA%27DI-FUF.pdf dan https://text-id.123dok.com/document/ky6ew4wnz-visi-dan-misi-bamusi.html
[29] Op.cit, Profil Erwin Moeslimin Singajuru. Merdeka.com
[30] Loc.cit., Elitenya Temui Habib Rizieq, PDIP: Ikuti Jejak Taufiq Kiemas. Detik.com. Lihat juga: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180424182621-32-293226/hasto-pertemuan-rizieq-dengan-politikus-pdip-urusan-personal dan https://news.detik.com/berita/d-3989206/pdip-larang-pengurus-komentar-pertemuan-erwin-singajuru-habib-rizieq?_ga=2.85901402.2120469841.1626868774-2053391469.1536827111
[31] https://kumparan.com/kumparannews/erwin-moeslimin-jokowi-harus-rangkul-rizieq/full
[32] https://adoc.pub/welcome-to-ari-yusuf-singajuru-partners-indonesia-law-firm.html
[33] Company Profile AUS. https://pdfslide.tips/documents/company-profile-aus.html
[34] Ibid. Company Profile AUS.