Pengguna:Putu Suhartawan/Bak Pasir/Rendahnya literasi keselamatan dan kesehatan kerja
Pengguna:Putu Suhartawan/Bak Pasir/Rendahnya literasi keselamatan dan kesehatan kerja
Rendahnya Literasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu kondisi di mana individu pekerja menunjukkan tingkat pengetahuan, kesadaran, dan pemahaman yang tidak memadai mengenai aspek-aspek krusial dalam lingkungan kerja mereka.[1]Fenomena ini mencakup ketidakmampuan pekerja untuk mengidentifikasi bahaya fisik dan non-fisik (risiko kerja), kurangnya pemahaman terhadap prosedur pencegahan kecelakaan (K3), serta ketidaktahuan mengenai hak-hak normatif dan perlindungan sosial yang wajib mereka terima (seperti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).[2] Dalam konteks Sosiologi Industri dan Hukum Ketenagakerjaan, rendahnya literasi K3 sering diidentifikasi sebagai salah satu faktor risiko utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka insiden dan kecelakaan kerja, memicu adanya eksploitasi yang diselubungi ketidaktahuan, dan menghambat penciptaan budaya keselamatan kerja yang efektif.[3]