Kecamatan Pengabuan yang terdiri dari 12 desa dan 1 kelurahan , Kecamatan pengabuan merupakan kecamatan pemekaran pada tahun 1999 yaitu hasil pemekaran dari kecamatan Tungkal Ilir.
Kecamatan ini berbatasan darat langsung dengan provinsi Riau tepatnya berbatasan dengan dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir yaitu kecamatan Reteh dan kecamatan Keritang. Namun dari segi infrastruktur kecamatan ini terbelah oleh sungai Pengabuan. Keadaan inilah sampai sekarang belum ada fasilitas umum dari pemerintah setempat baik itu dari segi fasilitas umum dan sarana jalan umum atau jembatan, dikarenakan luasnya sungai pengabuan.