Penepian Raya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Penepian Raya adalah hasil pemekaran dari desa Ujung Said berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2010.[2]