Pendudukan Masjidil Haram adalah serangan dan pendudukan yang dilancarkan oleh kelompok "Ikhwan" dari tanggal 20 November hingga 4 Desember 1979 di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Gerakan ini dipimpin oleh Juhayman al-Otaybi. Para pembangkang menyatakan salah seorang dari antara mereka, yaitu Mohammed Abdullah al-Qahtani, adalah seorang Mahdi. Mereka menyerukan semua Muslim untuk mematuhinya. Dengan senapan, mereka lalu menguasai Masjidil Haram dan menyandera peziarah-peziarah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Tentara keamanan Arab Saudi kemudian mengepung kompleks masjid dan setelah dua minggu, para militan berhasil dikalahkan.
Serangan ini mengejutkan dunia Islam karena ratusan militan, penjaga keamanan dan sandera tewas dalam pertempuran.[12] Akibat peristiwa ini, Saudi menerapkan hukum Islam dengan lebih ketat.[13]