Persatoean Pemoeda Tarbijah Islamijah (PEMOEDA PERTI) (Jawi: ڤمودا ڤرساتوان تربيه اسلاميه) adalah organisasi kepemudaan serumpun Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI). Organisasi ini sebelumnya bernama Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI). Secara historis (de facto), organisasi ini didirikan di Bukittinggi bersamaan dengan berdirinya Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI). Secara hukum (de jure), organisasi ini didirikan pada 4 Juli 1970.[1]
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-II TARBIYAH-PERTI tahun 2021, disepakati penyatuan antara IPTI dengan Pemuda Islam (PI).[2] Namun, pada Muktamar Bersama Tarbiyah-Perti dan Organisasi Serumpun tahun 2022 di Jakarta, kesepakatan tersebut tidak dijalankan oleh kedua belah pihak.
Selanjutnya, melalui Musyawarah Nasional ke-VI IPTI tahun 2022 di Jakarta, diputuskan perubahan IPTI—yang juga disebut sebagai Pemuda Tarbiyah—menjadi PEMUDA PERTI.[3] Penggunaan nama PEMOEDA PERTI ditetapkan sebagai penyesuaian administratif dalam proses pendaftaran badan hukum pada Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.