Berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, pasangan Rudy Ariffin–Rosehan NB memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terpilih periode 2005–2010.
Tingkat partisipasi pemilih menunjukkan bahwa terdapat sekitar 759.247 pemilih (33,31%) yang tidak menggunakan hak pilihnya dari total 2.285.734 pemilih terdaftar.[3]
↑"Rudy Resmi Gubernur". Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. 13 Oktober 2012. Diakses tanggal 23 April 2026.