Pemilihan umum Gubernur Bali 2003 dilaksanakan sebagai penentuan Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Bali periode 2003–2008. Sidang pemilihan ini berlangsung dalam dua tanggal yang berbeda di Gedung DPRD Bali, Kota Denpasar, yakni proses pertama pada tanggal 30 Juli 2003 dan proses kedua pada tanggal 6 Agustus 2003.[1][2]
Kandidat
Pemilihan Gubernur Bali pada tahun 2003 mengusung empat pasang calon gubernur, yang masing-masing akan menyampaikan visi misinya kepada anggota Dewan dalam menanggapi berbagai masalah di Pulau Dewata.[1] Adapun keempat pasang calon gubernur tersebut antara lain: