Pemilihan Umum Bupati Pandeglang 2010 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang 2010, Akronim: Pemilukada Pandeglang 2010)[1] adalah bentuk aspirasi rakyat melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali untuk memilih bupati dan wakil bupati di Pandeglang, Banten. Ini merupakan pemilukada kedua yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pandeglang dengan diikuti oleh enam pasangan calon, sehingga dipandang lebih demokratis dibanding pemilukada sebelumnya.[2] Ditetapkan bahwa wakil bupati petahana, Erwan Kurtubi dan Heryani sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan memperoleh 49,62% suara.[3]
Perhitungan suara
Perolehan suara pada pemilihan umum putaran pertama dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi setelah terindikasi adanya kecurangan dari pasangan calon nomor urut enam, Erwan-Heryani.[4] Pasca pemilukada putaran pertama, pasangan calon nomor urut lima, Irna-Apud mengajukan permohonan gugatan terkait adanya pelanggaran selama pemilihan berlangsung. Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan permohonan tersebut dengan diadakannya pemilukada kedua dan diikuti oleh keenam pasangan calon, serta dilakukan serentak di seluruh Pandeglang.
Putaran kedua
s•bRingkasan hasil pemilihan umum Bupati Pandeglang 26 Desember 2010 putaran kedua