Subjek artikel ini kontroversial dan isinya mungkin dipertentangkan. Apabila ingin memperbarui artikel, bersikaplah berani, namun jangan sembarangan melakukannya. Jangan ragu untuk mencoba memperbaiki artikel, tetapi jangan tersinggung jika perubahan Anda dibatalkan; alih-alih, datanglah ke halaman pembicaraan untuk mendiskusikannya. Artikel harus ditulis dengan sudut pandang netral. Sertakan kutipan saat menambahkan konten dan pertimbangkan untuk menandai atau menghapus informasi yang tidak bersumber.
Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang sah menurut Hukum adalah Kang Mas Murjoko HW. hal ini berdasarkan hasil Putusan MA Nomor 237 PK/TUN/2022
Informasi ini Dapat diakses melalui
Putusan PK 2 berkekuatan hukum tetap dan Badan Hukum PSHT sesuai SK Menkumham Nomor AHU.0010185.AH.01.07 Tahun 2019 dengan Ketua Umum Kang Mas Murjoko HW tetap sah dan berlaku.
Mohon diperbaiki untuk informasi tentang Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Yang sah yaitu kang mas Murjoko Hw
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 24 Agustus 2022
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
Permintaan ditutup karena tidak disertai deskripsi perubahan yang ingin dilakukan. Naufal Farrasbicara 24 Agustus 2022 04.44 (UTC)
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 8 November 2022
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
Ada kesalahan informasi pada isi Wikipedia Persaudaraan Setia Hati Terate, saya mohon agar bisa diberikan hak untuk menyuntingSH Terate 1922 (bicara) 8 November 2022 18.39 (UTC)
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 17 Juli 2023
Kang Mas | Richard Simorangkir (2014-2016) Richard Simorangkir menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate selama 2 tahun dari tahun 2014 hingga 2016. Selama kepemimpinannya, Richard Simorangkir banyak melakukan perbaikan dalam organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate, terutama dalam hal administrasi dan keuangan. Ia juga aktif dalam mengembangkan cabang-cabang baru di luar negeri.
Kang Mas | Arif Suryono (2014-2016) Arif Suryono juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate selama 2 tahun bersamaan dengan Richard Simorangkir. Ia juga terkenal sebagai seorang pemimpin yang gigih dan tekun dalam menjalankan tugasnya. Selama kepemimpinannya, Arif Suryono banyak fokus pada pengembangan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate, terutama dalam hal promosi dan publisitas.
Kang Mas | Muhammad Taufik (2016-2021) dan terpilih kembali untuk periode (2021-2026) Muhammad Taufik menjadi Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate sejak tahun 2016 hingga saat ini. Selama menjabat, ia lebih fokus pada penguatan hubungan antar cabang dan pengembangan olahraga pencak silat. Ia juga giat dalam menyuarakan kebudayaan Indonesia dan menjaga nilai-nilai Persaudaraan Setia Hati Terate.
ajaran-psht|title=Pendidikan Ajaran PSHT|date=1 Oktober 2016|author=Humas PSHT|website=psht.or.id|publisher=Persaudaraan Setia Hati Terate|access-date=25 Februari 2020}}</ref>
Selain itu PSHT juga mengajarkan beberapa ajaran seperti Ajaran Setia Hati, di mana warga akan belajar mengenai upaya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam semesta. Ajaran Setia Hati mengharuskan warganya mampu memahami dirinya sendiri dan hati nuraninya, bahwa manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan (dibunuh) tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu setia pada hatinya sendiri dan tidak ada kekuatan apa pun di atas manusia yang bisa mengalahkan manusia kecuali kecuali kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.[1] Ajaran selanjutnya adalah Ajaran dan Gerakan Budi Luhur di mana warga PSHT harus ikut berupaya mewujudkan memayu hayuning bawana (Bahasa Indonesia: memperindah keindahan dunia) dalam upaya mewujudkan masyarakat nyaman, adil, makmur, dan sejahtera lahir batin.
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 17 Juli 2023
ajaran-psht|title=Pendidikan Ajaran PSHT|date=1 Oktober 2016|author=Humas PSHT|website=psht.or.id|publisher=Persaudaraan Setia Hati Terate|access-date=25 Februari 2020}}</ref>
Selain itu PSHT juga mengajarkan beberapa ajaran seperti Ajaran Setia Hati, di mana warga akan belajar mengenai upaya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam semesta. Ajaran Setia Hati mengharuskan warganya mampu memahami dirinya sendiri dan hati nuraninya, bahwa manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan (dibunuh) tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu setia pada hatinya sendiri dan tidak ada kekuatan apa pun di atas manusia yang bisa mengalahkan manusia kecuali kecuali kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.[2] Ajaran selanjutnya adalah Ajaran dan Gerakan Budi Luhur di mana warga PSHT harus ikut berupaya mewujudkan memayu hayuning bawana (Bahasa Indonesia: memperindah keindahan dunia) dalam upaya mewujudkan masyarakat nyaman, adil, makmur, dan sejahtera lahir batin.[3][4][5]
ajaran-psht|title=Pendidikan Ajaran PSHT|date=1 Oktober 2016|author=Humas PSHT|website=psht.or.id|publisher=Persaudaraan Setia Hati Terate|access-date=25 Februari 2020}}</ref>
Selain itu PSHT juga mengajarkan beberapa ajaran seperti Ajaran Setia Hati, di mana warga akan belajar mengenai upaya mendekatkan hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan manusia serta hubungan manusia dengan alam semesta. Ajaran Setia Hati mengharuskan warganya mampu memahami dirinya sendiri dan hati nuraninya, bahwa manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan (dibunuh) tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu setia pada hatinya sendiri dan tidak ada kekuatan apa pun di atas manusia yang bisa mengalahkan manusia kecuali kecuali kekuatan Tuhan Yang Maha Esa.[6] Ajaran selanjutnya adalah Ajaran dan Gerakan Budi Luhur di mana warga PSHT harus ikut berupaya mewujudkan memayu hayuning bawana (Bahasa Indonesia: memperindah keindahan dunia) dalam upaya mewujudkan masyarakat nyaman, adil, makmur, dan sejahtera lahir batin.
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 30 Agustus 2023
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
Ketua umum, M. Taufik SH.msc111.82.211.14 30 Agustus 2023 06.57 (UTC)
Hello fellow editors,
I have found one or more external links on Persaudaraan Setia Hati Terate that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:
When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.
This notice will only be made once for these URLs.
I have found one or more external links on Persaudaraan Setia Hati Terate that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:
When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.
This notice will only be made once for these URLs.
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 22 Mei 2025
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
Ketua umum seharusnya ber nama taufiq. Bukan murjoko. Acuan pada website resmi psht.or.id103.162.220.170 22 Mei 2025 12.00 (UTC)
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 27 Mei 2025
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
“Ubah Ketua umum masa 2021-2026 Drs Murjoko Hw, menjadi Dr. Ir Muhammad Taufiq S.H,.M.Sc.”112.215.170.72 27 Mei 2025 16.05 (UTC)
Permintaan penyuntingan halaman dilindungi sebagian pada 23 Juli 2025
Permintaan suntingan ini telah dijawab. Atur parameter |answered= atau |ans= menjadi no untuk mengaktifkan kembali permintaan Anda.
Ubah**:
Drs. R Moerdjoko, H.W
Menjadi**:
DR. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc.[7][8]~2025-25128-2 (Pembicaraan) 23 Juli 2025 13.42 (UTC)
Memperbarui nama Ketua Umum PSHT berdasarkan SK Menkumham 17 Juli 2025 dan rilis resmi dari PSHT.or.id serta Metro TV dan Liputan6
Referensi
↑Humas PSHT (28 November 2016). "Falsafah PSHT". psht.or.id. Persaudaraan Setia Hati Terate. Diakses tanggal 25 Februari 2020.
↑Humas PSHT (28 November 2016). "Falsafah PSHT". psht.or.id. Persaudaraan Setia Hati Terate. Diakses tanggal 25 Februari 2020.
Templat ini harus diikuti dengan penjelasan lengkap dan spesifik tentang suntingan yang diminta, jelaskan bagian mana yang harus diubah dan berikan contoh kalimat yang tepat untuk menggantikannya. Permintaan seperti "tolong ubah X" saja tidak diterima dan akan ditolak; permintaan tersebut harus dalam bentuk "tolong ubah X menjadi Y".
Penyuntingan dapat dilakukan oleh Pengguna terkonfirmasi otomatis manapun. Jangan lupa mengubah parameter |answered=no menjadi "yes" saat permintaan penyuntingan telah diterima, ditolak atau ditunda sembari menunggu tanggapan pengguna. Ini agar permintaan yang tidak aktif atau telah selesai tidak perlu lagi memenuhi kategori permintaan penyuntingan. Anda juga mungkin ingin menggunakan templat {{ESp}} sebagai balasan. Untuk meminta agar halaman dilindungi atau tidak terlindungi, buatlah sebuah permintaan pelindungan.
ubah Dr. Ir. Muhammad Taufiq, S.H., M.Sc. menjadi Drs. R. Moerdjoko HWKorlap Jaya (bicara) 18 Januari 2026 03.42 (UTC)