Paspor Bhutan adalah suatu dokumen yang mengizinkan dan memfasilitasi perjalanan dan kegiatan lainnya di Bhutan atau oleh warga negara Bhutan. Paspor perjalanan asing dikeluarkan untuk warga negara Bhutan untuk perjalanan internasional oleh Kementerian Luar Negeri.[2]
Sejarah
Pada zaman Kerajaan Bumthang (kini Bhutan), sejenis paspor feodal atau 'dzeng' (Dzongkha: ཛེང) diedarkan bagi utusan kerajaan untuk melakukan perjalanan dari satu kerajaan ke kerajaan lainnya.[2] Diplomasi dan mediasi adalah langkah yang sangat penting dalam kepemimpinan Bhutan pra-modern.[3]
↑"Archived copy"(PDF). Diarsipkan dari asli(PDF) tanggal 2015-09-23. Diakses tanggal 2013-05-31.Pemeliharaan CS1: Salinan terarsip sebagai judul (link)