Pasigitan adalah desa di kecamatanBoja, Kendal, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Pasigitan terbagi menjadi 6 dusun yaitu, Dusun Ngumpul, Dusun Suringgono, Dusun Krajan, Dusun Sekargadung, Dusun Siranti, dan Dusun Gunung Munding. Dilihat dari kondisi topografi, Desa Pasigitan memiliki 81% wilayah dataran dan sisanya adalah perbukitan. Lahan di Desa Pasigitan didominasi oleh sawah, kebun, dan permukiman.
Adapun batas-batas Desa Pasigitan sebagai berikut:
Sebelah Utara: Desa Leban, Kecamatan Boja
Sebelah Timur: Desa Medono, Kecamatan Boja
Sebelah Selatan: Desa Kliris, Kecamatan Boja
Sebelah Barat: Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat
Orbitasi Desa Pasigitan
Jarak ke ibukota kecamatan terdekat: 17km
Lama jarak tempuh ke ibukta kecamatan: 30 menit
Jarak ke ibukota kabupaten: 35km
Lama jarak tempuh ke ibukota kabupaten: 90 menit
Desa Pasigitan yang terletak di Kecamatan Boja merupakan salah satu kelurahan yang memiliki pemerintahan sendiri. Kelurahan Pasigitan melakukan pemilu untuk memilih seorang lurah. Lurah dibantu oleh beberapa unsur pemerintahan kelurahan meliputi Sekretaris Desa (SekDes), Perangkat Desa, dan BPD. Dalam pemerintah desa didukung oleh prasarana pemerintah desa/kelurahan berupa satu (1) balai kelurahan, satu (1) kantor kelurahan, dan sarana dan prasarana lain milik pemerintah. Dalam melaksanakan Pemerintah Desa, Aparatur Pemerintah Desa tidak terlepas dari peran serta Lembaga Desa yang ada, berikut ini jumlah dan keanggotaan Lembaga yang ada di Desa Pasigitan pada tahun 2021: