Pada bulan Mei 1947 pemerintah Belanda mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah Indonesia, menuntut kedaulatan de jure Belanda atas Indonesia hingga tahun 1949. Ultimatum ini menciptakan perpecahan di dalam Partai Sosialis, karena Sjahrir menyatakan beberapa sikap yang mendamaikan terhadap posisi Belanda. Sjahrir menghadapi pertentangan dari para pengikut Sjarifuddin dan Sajap Kiri, dan pada bulan Juni 1947 Sjahrir mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri. Ketika Sjahrir telah melakukan perjalanan untuk berpidato di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sjarifuddin diangkat sebagai penjabat ketua partai. Ketika Hatta membentuk pemerintahan baru, faksi Partai Sosialis yang dipimpin Sjajrir mendukungnya sementara sisa Sajap Kiri menentangnya.
Sjahrir dan para pengikutnya meninggalkan Partai Sosialis, dan pada 12 Februari 1948, mereka membentuk Partai Sosialis Indonesia (PSI). PSI diikuti oleh 4 dari 5 wakil Partai Sosialis dalam Kelompok Kerja KNIP dan 19 dari 35 anggota KNIP Sosialis. Namun, sebagian besar akar rumput partai tetap bersama Sjarifuddin.[2]
Pada bulan Agustus 1948, Partai Sosialis mengeluarkan pernyataan kritik diri, yang menyatakan bahwa pendirian Parsi pada tahun 1945 adalah sebuah kesalahan, bahwa partai komunis seharusnya dibangun sebagai gantinya dan bahwa penggabungan dengan Paras yang 'sayap kanan' dan 'reformis' seharusnya tidak terjadi.[3] Pada 18 Januari 1951, Partai Sosialis mengakui Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai satu-satunya "partai kelas buruh" dan membubarkan sekaligus menggabungkan diri dengan PKI.[4]
Referensi
↑Rose, Saul. Socialism in Southern Asia. London: Oxford University Press, 1959. p. 147
↑Rose, Saul. Socialism in Southern Asia. London: Oxford University Press, 1959. p. 150
↑Rose, Saul. Socialism in Southern Asia. London: Oxford University Press, 1959. p. 152
↑"Naar de P.K.I". De Vrije Pers. 19 Januari 1951. Diakses tanggal 2 Juli 2026.