Partai Gelombang Rakyat Indonesia(Gelora) adalah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 28 Oktober 2019.
Partai ini didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi di Indonesia,[2] yang diantaranya terdiri dari sejumlah mantan anggota yang hengkang atau dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera.[3] Partai ini dideklarasikan dalam acara konsolidasi nasional di Jakarta, 10 November 2019.[4] Setelah melewati proses pendaftaran dan verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM, Partai Gelora sah menjadi badan hukum dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM pada 2 Juni 2020.[5]
Sejarah
Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora Indonesia didirikan pada 28 Oktober 2019 dengan gagasan dan cita-cita menjadikan Indonesia kekuatan Lima (5) besar dunia. Gagasan ini pertama kali disampaikan Anis Matta dalam pidato "Arah Baru Indonesia" dalam acara Musyawarah Kerja Keluarga Alumni KAMMI di Jakarta, 3 Februari 2018.[6] Pidato ini menyambung gagasan "Gelombang Ketiga Indonesia" yang ditulis Anis pada 2014.
Selanjutnya, proses untuk mendirikan Partai dimulai dengan membentuk Tim Persiapan Pembentukan Partai Baru yang dipimpin Mahfudz Siddiq. Selain telah resmi memiliki badan hukum, saat ini Partai Gelora Indonesia telah memiliki kepengurusan di 34 DPW setingkat provinsi, 445 DPD setingkat kabupaten & kota, serta 4.395 DPC setingkat kecamatan.[7]