Pangkalan Laut Teluk Guantanamo (bahasa Inggris:Guantanamo Bay Naval Basecode: en is deprecated , juga disebut Gitmo atau GTMO oleh pelaut, marinir, dan penjaga pantai yang bertugas di situ) adalah pangkalan laut yang terletak di Teluk Guantanamo, Kuba, dengan luas sebesar 45 mil persegi (120km2) (meliputi daratan maupun perairan). Tempat berdirinya pangkalan ini disewa oleh Amerika Serikat berdasarkan Perjanjian Kuba-Amerika Serikat pada tahun 1903.
Semenjak tahun 2002, di pangkalan ini terdapat Kamp Tahanan Teluk Guantanamo untuk orang yang dituduh sebagai teroris.[1] Penyiksaan tahanan[2] dan penolakan perlindungan yang diberikan oleh Konvensi Jenewa telah memicu kontroversi.[3][4]