Pandemi COVID-19 dikonfirmasi mencapai negara bagian New Jersey dengan sebuah kasus datang ke Bergen County pada 2 Maret 2020 dan menyatakan positif pada 4 Maret. Hingga April30,2020[update], terdapat 118.652 kasus terkonfirmasi di negara bagian tersebut dengan 7.228 kematian.[1]
Pada 9 Maret, Gubernur Phil Murphy mendeklarasikan keadaan darurat. Sehari kemudian, sekolah-sekolah dan universitas-universitas mulai ditutup dan mengalihkan kelas-kelas ke daring. Selain itu, pada 10Maret, orang pertama di negara bagian tersebut meninggal akibat penyakit tersebut.
Referensi
↑"New Jersey COVID-19 Dashboard". www.nj.gov. New Jersey Department of Health Communicable Disease Service. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal March 15, 2020. Diakses tanggal April 2, 2020.