Pandemi koronavirus 2019–2020 di Malaysia terkonfirmasi pada 25 Januari 2020.[1][2] Pada Maret 2020, terdapat 673 kasus terkonfirmasi.[3] Setelah penyebaran kasus pada Maret, Yang di-Pertuan Agong menyatakan keprihatinan terbesarnya terhadap lonjakan kasus positif.[4][5] Tindak lebih lanjut kemudian diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia untuk menangkal penyebaran lebih lanjut dari virus tersebut di negara tersebut melalui siaran langsung seluruh negeri pada 13 Maret 2020.[6][7] Dengan penyebaran virus ke seluruh negara bagian dan teritorial federal Malaysia pada 16 Maret, pemerintah Malaysia mengumumkan bahwa mereka memutuskan untuk mengimplementasikan "Perintah Kendali Pergerakan" dari 18 Maret untuk menangkal pertumbuhan kasus positif lebih lanjut di negara tersebut.[8][9][10] Perintah Kendali Pergerakan dinyatakan selesai pada 31 Agustus.
↑Perutusan Perdana Menteri Malaysia[Message from the Prime Minister of Malaysia](video) (12:28) (dalam bahasa Malay). 13 March 2020. Diakses tanggal 15 March 2020– via Astro Awani. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)