Pabrik Gula (PG) Gembongan adalah sebuah pabrik gula nonaktif di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Pabrik ini dibangun pada tahun 1890-an dengan modal 320.000 gulden dan dikelola oleh Kartasoera Cultuur Maatschappij.[1]
Pada tahun 1935 PG Gembongan terpaksa berhenti beroperasi karena terdampak krisis besar tahun 1920-an. Setelah Indonesia merdeka, pabrik diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara. Lalu, pada tahun 1968 lahan pabrik dibeli oleh PT Kerep Bojonegoro dan dialihfungsikan sebagai gudang tembakau. Pabrik kemudian dimiliki oleh PT Pandusata Utama, selanjutnya PT Sinar Grafindo.[2] Saat ini bekas PG Gembongan digunakan sebagai tempat wisata dan telah terdaftar sebagai situs cagar budaya menurut Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 646/531 Tahun 2022.[3]