PT Perkebunan Nusantara IX atau biasa disingkat menjadi PTPN IX, dulu adalah anak usaha dari PTPN III yang bergerak di bidang agroindustrikaret, teh, kopi, dan tebu, serta menyelenggarakan agrowisata. Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini resmi digabung ke dalam PTPN I.[3]
Sejarah
Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PTP XV-XVI dan PTP XVIII.[4] Pada tahun 2014, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[5] Pada bulan Oktober 2022, sebagai bagian dari upaya untuk menyatukan pengelolaan pabrik gula di internal PTPN III, perusahaan ini resmi menyerahkan semua asetnya yang berupa pabrik gula ke PT Sinergi Gula Nusantara.[6] Walaupun begitu, perusahaan ini tetap mengelola aset yang berupa kebun tebu.
Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini resmi digabung ke dalam PTPN I, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding di internal PTPN III yang bergerak di bidang pendukung bisnis perkebunan.[3]
Unit usaha
Untuk menjalankan bisnisnya, perusahaan ini dulu memiliki sejumlah unit usaha, yakni:[7]
PTPN IX dulu juga memproduksi kopi bubuk dengan merek Banaran Coffee, Teh Serbuk Kaligua, Teh Celup Kaligua dan Sirup Pala 9. Selain itu, PTPN IX dulu juga mengelola Kampoeng Kopi Banaran yang di dalamnya terdapat kafe, agrowisata, dan resort yang dilengkapi dengan fasilitas pendukung.
Referensi
↑"Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara IX. Diakses tanggal 13 Oktober 2021.
↑"Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara IX. Diakses tanggal 13 Oktober 2021.