Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Wilayah Kalimantan Timur Utara (disingkat PGIW Kaltimara) adalah badan ekumenis di ProvinsiKalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Indonesia. Salah satu tujuan berdirinya lembaga ini adalah terbentuknya Gereja Kristen Yang Esa di Indonesia.
Sejarah
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Timur, terbentuk karena di latar belakangi oleh kebutuhan adanya wadah bersama bagi Gereja-Gereja Anggota di daerah-daerah seperti di Provinsi dan di Kota/Kabupaten demi mengefektifkan dan mendaya gunakan gerakan keesaan di Inodonesia, sekalipun sebenarnya pada waktu itu sudah terbentuk yang disebut Badan Kerjasama Gereja Kristen Wilayah Kalimantan Timur (BKGKWK), tetapi wadah ini tidak berjalan karena banyak anggota yang mengundurkan diri. Karena itu dibentuk Dewan Gereja Wilayah (DGW) Kaltim, tanggal 06 April 1982, di Samarinda oleh Gereja: GPIB, GKPI, HKBP, Gereja Toraja, GBIS, dan GPPS.
Dalam Sidang Raya PGI Tahun 1984 di Ambon, kata DEWAN diganti dengan PERSEKUTUAN, untuk itu Dewan Gereja Wilayah Kalimantan Timur menyesuaikan namanya menjadi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Kalimantan Timur.
Keanggotaan
Dari terbentuknya DGW - Kaltim yang beranggota 7 Gereja waktu itu, sekarang Tahun 2009 Anggota PGI-W Kaltim telah bertambah, yang terdiri dari 30 Gereja, 10 PGI Kota/Kabupaten, dan 14 POUK. Anggota-anggota tersebut adalah