Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (bahasa Inggris:Organization of the Petroleum Exporting Countriescode: en is deprecated , disingkat OPEC) adalah organisasi yang bertujuan sebagai tempat negosiasi terhadap masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hakkonsesiminyak bumi antara negarapengekspor minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak bumi. Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi didirikan pada tanggal 14 September1960 di Bagdad, Irak. Saat pertama kali didirikan, jumlah anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965, sekretariat OPEC bertempat di Wina, Austria.
Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008) (bergabung kembali tahun 2014)
Pada Mei2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Namun, setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya di suspen dari keanggotaan OPEC . Indonesia kembali menjadi anggota OPEC Secara Resmi pada tahun 2014.
Indonesia keluar kembali pada tanggal 30 November 2016, akibat kebijakan OPEC untuk menurunkan produksi minyak Indonesia sebanyak 37.000 barel perhari, untuk menghentikan penurunan harga minyak.[4]
Kemungkinan jadi anggota
Suriah, Sudan, dan Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung)
Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik.