Undang-undang peresmian ordo ini diterbitkan pada tanggal 18 Januari 1701, dan direvisi pada tahun 1847. Keanggotaan dalam Ordo Elang Hitam terbatas pada sejumlah kecil ksatria, dan dibagi menjadi dua kelas: anggota wangsa yang berkuasa (dibagi lagi menjadi anggota Wangsa Hohenzollern dan anggota wangsa yang lain, baik jerman dan asing) dan kesatria utama. Sebelum tahun 1847, keanggotaan terbatas hanya untuk bangsawan, tetapi setelah tanggal itu, kesatria utama yang bukan bangsawan dipromosikan untuk menjadi bangsawan (Adelstand).[1] Kesatria utama umumnya adalah pejabat tinggi pemerintah atau petugas militer.
Ordo Elang Hitam ini hanya punya satu kelas, tapi juga bisa diberikan pada raja prerogatif "dengan Rantai" ("mit der Kette") atau tanpa ("ohne Kette"). Berdasarkan undang-undang, anggota ordo juga memegang Salib Agung dari Ordo Elang Merah, dan mengenakan lencana ordo tersebut berbentuk pita di leher. Dari tahun 1862, anggota wangsa kerajaan Prusia, setelah menerima penghargaan Ordo Elang Hitam, juga menerima Prusia Mahkota Rangka 1st Class.[2]