Manajemen Publik Baru (bahasa Inggris:new public managementcode: en is deprecated ) adalah sebuah pendekatan dalam menjalankan kegiatan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh organisasi publik/pemerintahan baik pada level pusat maupun daerah, yang menitikberatkan pada anggapan bahwa manajemen yang dilakukan sektor bisnis lebih unggul dari pada manajemen yang selama ini diselenggarakan oleh birokrasi sehingga perlu diganti. Paradigma baru ini mulai mendapat banyak sorotan pada tahun 1990an setelah Christopher Hood pertama kali menggunakan istilah tersebut dalam tulisannya pada tahun 2003,[1] meski pada perkembangannya paradigma ini juga kerap disamakan dengan istilah-istilah lain yang berkembang setelahnya seperti Post-bureaucratic Paradigm yang dikenalkan Michael Barzeley pada 1992,[2] dan Reinventing Government yang dikenalkan Osborne dan Gaebler pada 1992.[3]
Pandangan Umum
NPM beranggapan bahwa praktik manajemen sektor swasta adalah cara yang lebih baik dibandingkan dengan praktik manajemen pada birokrasi publik. Karena itu, buruknya sistem manajemen dalam organisasi publik dapat diselesaikan dengan pengadopsian beberapa praktik dan teknik manajemen yang diterapkan di sektor bisnis/swasta seperti mekanisme pasar, kompetisi tender, hingga privatisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang dikelola birokrasi organisasi publik/negara.[4][5][6]
Penerapan konsep New Public Management telah menyebabkan terjadi perubahan manajemen sektor publik yang drastis dari sistem manajemen tradisional yang kaku, birokratis, dan hierarkis menjadi model manajemen sektor publik yang fleksibel dan lebih mengakomodasi pasar. Penerapan konsep NPM dapat dipandang sebagai suatu bentuk modernisasi atau reformasi manajemen dan administrasi publik, depolitisasi kekuasaan, atau desentralisasi wewenang yang mendorong demokrasi. Perubahan tersebut juga telah mengubah peran pemerintah terutama dalam hal hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.[4]
Sebagai sebuah paradigma, banyak ahli ikut menulis pandangannya terhadap New Public Management, terdapat banyak persamaan dan perbedaan khususnya dalam penekanan aspek apa yang mendasar dan paling penting dalam penerapan NPM. Meski berakhir pada kesimpulan tidak adanya kesepakatan umum pada semua ahli mengenai pengertian dan aspek di dalamnya, tetapi secara objektif para ahli sepakat bahwa NPM bertujuan untuk mereformasi pemerintahan agar lebih efektif dan responsif terhadap permintaan warga.[7][8]
Aspek
New Public Management telah dikenal sebagai reformasi brilian terhadap pelayanan organisasi publik pada tahun 1990an.[9] Menurut Hood, beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam paradigma baru ini diantaranya:[1]
Manajemen profesional di sektor publik.
Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja.
Penekanan yang lebih besar terhadap pengendalian output dan outcome.
Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik.
Menciptakan persaingan di sektor publik.
Pengadopsian gaya manajemen di sektor bisnis ke dalam sektor publik.
Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.
Pergeseran Prinsip
Osborne dan Gaebler menyimpulkan bahwa NPM adalah usaha memasukkan nilai-nilai wirausaha dan memberlakukannya di dalam lingkungan birokrasi publik. Mereka menyebut setidaknya ada sepuluh nilai baru yang seharusnya dapat mengganti nilai birokrasi yang lama, yaitu:[10]
No.
Prinsip Lama
Prinsip Baru
1.
Pemerintahan yang mengayuh
Pemerintahan katalis: hanya mengarahkan
2.
Pemerintah dibentuk untuk melayani masyarakat
Pemerintah milik masyarakat: masyarakat punya kontrol
3.
Monopoli pelayanan publik
Menyuntukkan persaingan dalam pemberian pelayanan
4.
Digerakkan oleh peraturan
Digerakkan oleh misi
5.
Berorientasi prosedur/proses
Berorientasi hasil
6.
Berorientasi memenuhi kebutuhan birokrasi
Berorientasi memenuhi kebutuhan pelanggan
7.
Cenderung membelanjakan
Cenderung menghasilkan
8.
Pemerintahan hadir untuk menyelesaikan masalah
Pemerintahan hadir untuk mencegah masalah
9.
Hirarkis dan sentralistis
Desentralisasi yang membuka partisipasi dan membentuk tim kerja