Sejarah Desa
Desa Munte adalah suatu perkampungan tua yang terletak di wilayah Kepolisian Sektor Tumpaan; Kecamatan Tumpaan; Kabupaten Minahasa Selatan; Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya berada di jalur jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah sampai Sulawesi Selatan.
Awalnya letak lokasi pemukiman/perkampungan berada kira-kira 1,5 km ke arah bagian barat dari letak pemukiman saat ini.
Lokasi perkampungan yang lama kini digunakan warga sebagai daerah sentralisasi perkebunan, yang dinamakan Mawale.
Mawale yang artinya, bekas rumah atau bekas kampung.
Sampai saat ini, dilokasi tersebut masih begitu banyak sisa-sisa artefak kuno. Salah satu peninggalan yang dapat dilihat berupa kuburan-kuburan tua berbentuk waruga dari para penghuni awal di sana. Namun sangat disayangkan, semenjak masyarakat Desa Munte meninggalkan tempat tersebut, peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut kini tak lagi terurus, karena hanya dibiarkan begitu saja.
Adapun sejarah perkembangan Desa Munte dari lokasi yang lama Mawale sampai pada lokasi pemukiman saat ini, sebagian besar masih berdasarkan cerita dari masa ke masa yang diturunkan oleh para tua-tua kampung. Sepenggal demi sepenggal sehingga pembuktiannya sampai saat ini masih sangat sulit untuk dipelajari.
Berdasarkan kisah, pada masa sekitaran tahun 1830-an ada beberapa orang yang datang dan di wilayah hutan yang terletak di sekitar bagian timur pegunungan Hutan Suaka Manembo-Nembo untuk berburu. Namun secara lambat laun, karena letak daerah perburuan yang dianggap begitu jauh, akhirnya mereka pun memutuskan untuk tinggal dan sekaligus mendirikan kampung untuk didiami.
Di antaramereka, yang pertama dan paling menonjol antara lain bernama: Musa Piri, Karu, dan Warongan.
Selanjutnya seiring berjalannya waktu, semakin banyak pula para pendatang lain yang akhirnya bergabung dengan mereka. Termasuk di antaranya adalah orang-orang buangan dari Kolonial Belanda, yang dihukum dengan vonis pengasingan. Hingga akhirnya semakin bertambah banyaklah penghuni kampung itu.
Tepatnya pada sekitaran tahun 1832, karena melihat keberadaan penduduk kampung yang kian bertambah banyak serta tidak adanya sosok pemimpin dalam kelompok masyarakat tersebut, maka mereka akhirnya berkumpul untuk membicarakan tentang pemilihan dan pengangkatan sosok pemimpin dalam kelompok mereka. Pemimpin tersebut, awalnya mereka beri nama dengan sebutan Walian atau Pemimpin Kampung.
Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakatilah seorang yang masih muda, bernama Musa Piri sebagai seorang Walian untuk mereka. Baru setahun Musa Piri memimpin, tiba-tiba dia dibujuk dan dipanggil oleh penguasa Kolonial Belanda untuk bersama-sama dengan para pemberani dari tanah Malesung-Minahasa, untuk bersekutu membantu Kolonial Belanda berperang di tanah Jawa, dalam hal ini berperang melawan para para pejuang tanah Java-Jawa, yang di antaranya dengan pasukan Pangeran Diponegoro. Maklumlah, saat itu NKRI belum terbentuk dalam wadah nusantara. Selain itu pada masa-masa tersebut, mereka masih mudah terbuai dengan bujuk rayu serta hasutan dari Kolonial Belanda pada saat itu.
Karena dengan adanya kekosongan pemimpin atau Walian, maka mereka pun memutuskan untuk mengangkat seorang Walian yang baru untuk memimpin mereka sepeninggalnya Musa Piri yang pergi berperang ke tanah Jawa. Dan yang terpilih adalah Karu.
Karu memimpin sampai sekitaran tahun 1840.
Setelah kembalinya Musa Piri dari tanah Jawa, kepemimpinan Walian kembali diserahkan ke tangan Musa Piri.
Musa Piri pun memimpin kampung sampai pada era tahun 1860. Selanjutnya seiring berjalannya waktu, dan karena melihat sosok Musa Piri yang semakin tua, maka pada tahun 1860 dipilih lagi seorang pemimpin Walian yang baru.
Kali ini yang terpilih adalah salah satu anak dari Musa Piri sendiri yang bernama Welmus Piri. Dia memimpin kampung sampai tahun 1895. Kemudian pada tahun 1895 itupun dipilih lagi Walian untuk menggantikan Welmus Piri.
Tidak ada penjelasan terkait pergantian dia pada saat itu.
Akhirnya terpilihlah sosok yang bernama Jonas Piri.
Pada masa kepemimpinan Jonas Piri inilah terjadi sebuah perubahan besar dengan lokasi pemukiman/perkampungan hingga sampai pada lokasi Desa Munte saat ini.
Adapun alasan perpindahan lokasi pemukiman karena lokasi lama Mawale dianggap tidak lagi strategis karena letaknya berada cukup jauh dari sumber air (sungai) dan dari lokasi jalan raya yang sedang dibangun penguasa Kolonial Belanda saat itu. Selain itu, alasan lain karena telah mewabahnya suatu penyakit menular yang menyebabkan banyak kematian warga di kampung saat itu.
Perpindahan lokasi pemukiman dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 1902 sampai tahun 1905.
Bermula dengan alasan letih dan bosan karena terus berpindah-pindah, mereka memutuskan untuk beristirahat sejenak dibawah sebuah pohon jeruk besar bernama Munte. Dari sinilah cikal bakal penamaan Desa Munte.
(Tidak ada penjelasan lebih lanjut)
Jonas Piri memimpin sampai tahun 1935. Sejak kepemimpinan dia, sebutan Walian pun akhirnya berubah dengan sebutan Hukum Tua atau yang artinya yang dituakan, dengan masa jabatan yang akhirnya dibatasi pula.
Selanjutnya dipilih lagi Walian atau Hukum Tua baru, yakni bernama Frans Piri. Kepemimpinan dia tidak berlangsung begitu lama.
Pada tahun 1938, dia akhirnya meninggal dunia. Dan sisa jabatannya dilanjutkan kembali oleh Jonas Piri sampai tahun 1940.
Sayangnya, sampai saat ini Desa Munte belum menetapkan tanggal penting untuk dijadikan sebagai hari peringatan atau hari ulang tahun desa. Hal ini disebabkan oleh terlalu banyaknya versi cerita mengenai sejarah asal muasal Desa Munte.