Kecamatan Daha Selatan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Negara tempo dulu, yang kini dipecah menjadi wilayah Daha Barat, Daha Utara, dan Daha Selatan. Apabila menyebutkan urang Negara (orang Negara), maka bisa mengacu pada ketiga wilayah di atas.Bentukan alamnya sebagian besar rawa dengan tipikal rumah panggung terbuat dari kayu ulin. Penduduknya memiliki pencaharian sebagai nelayan, berdagang, petani, hingga pegawai negeri.
Daha Selatan memiliki Stadion Sepak Bola, GOR Badminton, pasar Negara, dan fasilitas umum yang memadai di ibu kota kecamatan.
Geografis
Secara geografis Kecamatan Daha Selatan berbatasan dengan Kecamatan Daha Utara disebelah utara; Kabupaten Hulu Sungai Tengah disebelah timur; Kecamatan Kandangan dan Kalumpang disebelah selatan; Kecamatan Daha Barat dan Kabupaten Tapin disebelah barat . Kecamatan Daha Selatan memiliki luas wilayah 322,82 km2.
Jumlah penduduk
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan pencatatatn Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan, jumlah penduduk Kecamatan Daha Selatan sebanyak 42.883 jiwa yang terdiri atas 21.807 jiwa penduduk laki-laki dan 21.076 jiwa penduduk perempuan. Rasio Jenis Kelamin pada tahun 2023 sebesar 103,47. Hal ini menunjukkan bahwa setiap 100 penduduk perempuan terdapat 103 hingga 104 penduduk laki-laki. Rasio jenis kelamin yang lebih dari 100 lebih banyak dibandingkan di bawah 100. Kepadatan penduduk di Kecamatan Daha Selatan tahun 2023 mencapai 133 jiwa/km2. Kepadatan Penduduk di 16 desa cukup beragam dengan kepadatan penduduk tertinggi terletak di Bayanan dengan kepadatan sebesar 209 jiwa/km2 dan terendah di Desa Muning Dalam sebesar 15 jiwa/km2.[1]
Transportasi
Alat transportasi yang biasa digunakan masyarakatnya berupa jukung/klotok yaitu kapal kayu bermesin, karena sebagian besar wilayahnya yang terdiri dari air rawa dan sungai-sungai besar. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan motor, mobil, becak motor, dan truk karena akses jalan aspal sudah tersedia menghubungkan Negara ke Kandangan maupun Amuntai.