Desa Muara merupakan Desa Pantai hasil pemekaran Desa Purwawinangun pada tahun 1982 berdasarkan SK Bupati Kdh Tk.II.Cirebon tanggal 01 Juni 1982 Nomor: 221/Pm.024.1-Pem/SK/1982.
Batas-batas Wilayah Desa Muara
Utara
Desa Purwawinangun/Desa Suranenggala Lor
Timur
Laut Jawa
Selatan
Desa Mertasinga Kecamatan Gunung Jati
Barat
Desa Purwawinangun/Desa Karangreja
Luas Wilayah Desa Muara 502,933 Ha, yang terdiri dari:
Perumahan dan Pekarangan: 18,899 Ha.
Tanah Sawah Sikep/Milik: 106,247 Ha.
Tanah Kas Desa: 52,521 Ha.
Empang: 216,627 Ha.
Tambak Udang: 94,439 Ha.
Tanah Pangonan: 14,200 Ha,
Iklim
Curah Hujan: 200 Mm
Jumlah Bulan Hujan: 11 Bulan
Kelembapan: 180,083
Suhu rata-rata harian: 32,50 0C
Tinggi tempat dari permukaan laut: 2 mdl
Orbitasi
Jarak ke ibu kota Kecamatan: 3 Km
Jarak tempuh dengan kendaraan: 0,15 Jam
Jarak ke ibu kota Kabupaten: 18 Km
Jarak tempuh dengan kendaraan: 1,5 Jam
Terdiri dari 3 Dusun/Blok dengan 7 RW. dan 25 RT.;