Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Desa Monggol didirikan pertama kali pada tahun 1912. Status Monggol sebagai salah satu desa yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (otonom) di lingkungan Kabupaten Gunungkidul, ditetapkan secara resmi pada tanggal 15 Agustus 1950.
Penetapan status administratif tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peresmian ini terjadi pada masa pemerintahan Bupati Gunungkidul, KRT Labaningrat.