Artikel ini berisi tentang monarki Saint Vincent and the Grenadines. Untuk informasi tentang negara lainnya yang berbagi orang yang sama sebagai penguasa monarki, lihat
Wilayah Persemakmuran.
Templat:Politik Saint Vincent and the Grenadines
Monarki Saint Vincent and the Grenadines adalah sebuah sistem pemerintahan konstitusional di mana penguasa monarki warisan adalah penguasa berdaulat Saint Vincent and the Grenadines,[2] membentuk inti demokrasi parlementer bergaya Westminster di negara tersebut, Mahkota merupakan pendiri cabang eksekutif, legislatif, dan yudisial dari pemerintah Vincentian.
Monarki berasal dari mahkota Britania dan Prancis, yang telah terlibat sepanjang abad untuk menjadi lembaga Vincentian khas yang diwakili oleh simbol-simbol unik.[2][3] Monarki Vincentian – sejak 27 Oktober 1979, Ratu Elizabeth II – saat ini berbagi kesetaraan dengan lima belas negara lainnya pada Persekamuran Bangsa-Bangsa, yang semuanya independen dan setiap monarkinya berbeda secara hukum. Untuk Saint Vincent and the Grenadines, penguasa monarki secara resmi digelari Ratu Vincent and the Grenadines, dan ia, permaisurinya, dan anggota Keluarga Kerajaan lainnya memegang berbagai fungsi pribadi dan publik di negara tersebut. Namun, Ratu merupakan satu-satunya anggota Keluarga Kerajaan dengan peran konstitusional. Dengan beberapa kekuasaan ia pegang sendiri, karena ia biasanya tinggal di Britania Raya, sebagain besar tugas konstitusional dan seremonial kerajaan di Saint Vincent and the Grenadines dipegang oleh perwakilan Ratu, Gubernur-Jenderal.[3][4]