Modus vivendi adalah persetujuan sementara antara kedua belah pihak yang bersengketa.[1] Persetujuan ini dilakukan sampai adanya persetujuan baru yang pasti dan permanen.[2] Modus vivendi biasanya dibuat dengan cara yang informal dan tidak membutuhkan ratifikasi.[3]
Modus vivendi menjadi hal yang rasional untuk dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersengketa jika terjadi kondisi berikut ini:[4]
Tidak dapat dipastikan bahwa pada masa depan tidak ada pihak yang mendominasi pihak lain.[4]
Ketika situasi di salah satu pihak terlihat begitu ofensif (ingin menyerang), pihak lain mencoba kemungkinan untuk melawan dominasi tersebut dengan melakukan perjanjian sementara.[4]
Modus vivendi antara Kanada dan Amerika Serikat
Perjanjian Washington (terkait perikanan) antara Kanada dan Amerika Serikat berakhir pada tahun 1885.[2] Daripada kasus perikanan internasional berhenti tiba-tiba dan akan mengganggu ketersedian pangan.[2] Kedua belah pihak setuju untuk memberikan akses yang terbatas kepada nelayan Amerika untuk masuk ke Teluk Kanada dan pelabuhan sambil menunggu ratifikasi perjanjian perikanan yang baru.[2]
Referensi
↑Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus). Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)
1234"Modi Vivendi". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-08-21. Diakses tanggal 10 Juni 2014.