PT Pesta Pora Abadi, berdagang dengan nama Mie Gacoan, adalah sebuah waralabarestoran asal Indonesia. Usaha ini didirikan pada awal tahun 2016 di Malang. Mie Gacoan terkenal karena menjual mi goreng pedas dengan harga murah, strategi yang dirancang untuk menargetkan khalayak muda. Per tahun 2025, Mie Gacoan memiliki lebih dari 400 gerai di seantero Indonesia, dengan jumlah terbanyak di Pulau Jawa. Dalam bisnis mereka, Mie Gacoan telah mempekerjakan lebih dari 10.000 pegawai.[1][2] Kata "Gacoan" berasal dari Bahasa Jawa yang berarti jagoan atau andalan.[3] dengan konsultan brand dadik wahyu chang dan studio desain utero indonesia domisili di kota malang
Sejarah
Mi GacoanEs Petak Umpet
Mie Gacoan didirikan oleh Anton Kurniawan, seorang pengusaha asal Malang, pada tahun 2016. Tidak banyak yang diketahui mengenai diri Anton, karena dia memilih untuk menahan diri tampil di depan publik. Dikarenakan minimnya informasi mengenai dirinya, banyak sumber yang salah mengutip sosok Harris Kristanto, seorang pengusaha beretnis Tionghoa asal Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebagai pendiri perusahaan ini.[4][5][6]
Fenomena mi goreng pedas layaknya Mie Gacoan sebenarnya bukan hal baru di Malang, di mana terdapat beberapa waralaba yang berkompetisi. Menurut wawancara di kanal YouTubeTraveling Yuk, bisnis mi pedas Malang dipelopori oleh Kober Mie Setan, perusahaan yang didirikan oleh Gemmy Ramadhan pada tahun 2010. Kober Mie Setan membagi menu mi mereka menjadi Angel (gurih dan tidak pedas), Setan (gurih dan pedas), dan Iblis (manis), pembagian yang lantas ditiru oleh perusahaan-perusahaan lain, termasuk Mie Gacoan.[7][8]
Mie Gacoan dapat melampaui pesaing-pesaing mereka berkat ekspansi agresif yang mereka lakukan pada akhir tahun 2010-an. Perusahaan ini mendobrak pasar Bali dengan dibukanya cabang Pakerisan, Denpasar pada tahun 2018,[9] Pulau Sumatra dengan dibukanya cabang Jalan Moh. Mansyur di Medan pada tahun 2022,[10] Pulau Sulawesi dengan dibukanya cabang Gowa pada tahun 2023,[11] dan Pulau Kalimantan dengan dibukanya cabang Balikpapan MT Haryono pada tahun 2024.[12] Dengan dibukanya cabang Sindulang Dua di Manado, Sulawesi Utara pada tanggal 11 Juni 2025, Mie Gacoan telah hadir di 29 dari 38 provinsi di Indonesia.[13] Perusahaan ini sempat mengebohkan dunia maya berkat sejumlah video viral yang memperlihatkan antrean pelanggan mereka yang mengular saking panjangnya sehingga memakan waktu berjam-jam.[14]
Sebelum tahun 2023, Mie Gacoan tidak bersertifikat halal karena kontroversi mengenai penamaan menu makanan dan minuman mereka yang berbau mistis, sehingga dianggap tidak memenuhi kriteria Sistem Jaminan Halal oleh Majelis Ulama Indonesia. Pada 1 Februari 2023, Mie Gacoan mendapatkan sertifikasi halal dari MUI setelah mereka setuju untuk mengganti nama-nama menu yang mengundang kontroversi.[15] Per tanggal 22 Juni 2023, keseluruhan gerai Mie Gacoan sudah mendapatkan sertifikasi tersebut.[16]
Produk
Makanan utama yang disajikan oleh restoran ini adalah mi goreng dengan rasa gurih (Mie Suit/Mie Hompimpa) atau manis (Mie Gacoan). Pembeli dapat memilih sendiri tingkat kepedasan dari mi tersebut, mulai dari tidak pedas hingga Level 8. Restoran juga menyajikan dimsum, udang keju dan rambutan, dan siomai ayam sebagai makanan sampingan. Untuk minuman, tersedia aneka es buah dengan nama-nama unik seperti "Es Teklek" hingga "Es Gobak Sodor".[17]
Kontroversi
Pelanggaran Hak Cipta Musik di Bali
Pada Juli 2025, Direktur PT Mitra Bali Sukses, perusahaan waralaba Mie Gacoan untuk wilayah Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta.[18][19] Kasus ini bermula dari laporan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) pada Agustus 2024. SELMI telah melakukan berbagai upaya sejak 2022, mulai dari teguran, sosialisasi, hingga mediasi, karena Mie Gacoan Bali diduga tidak membayar royalti untuk lagu-lagu yang diputar secara komersial di lebih dari sepuluh outletnya, termasuk di kawasan Pakerisan, Renon, Teuku Umar Barat, Gatot Subroto, dan Jimbaran.[20]
Setelah melalui proses mediasi yang gagal, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai. PT Mitra Bali Sukses setuju untuk membayar royalti sebesar Rp 2,2 miliar kepada SELMI, sehingga status tersangka terhadap direktur perusahaan dicabut.[22][23]