Front Nasional adalah organisasi massa yang dipimpin oleh negara di Indonesia selama era Demokrasi Terpimpin (1959–1966) di bawah PresidenSoekarno. Didirikan secara resmi pada tanggal 31 Desember 1959, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1959,[1] tugas utama Front Nasional adalah "mengumpulkan dan mempersatukan kekuatan revolusioner dalam masyarakat untuk menyelesaikan Revolusi Nasional" dan "membangun kerja sama yang erat dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya".[2][3] Dalam praktiknya, Front Nasional berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan gagasan Soekarno tentang Demokrasi Terpimpin dan menggalang dukungan masyarakat untuk isu-isu nasional seperti "kembalinya Irian Barat (sekarang Papua) ke kedaulatan teritorial Republik Indonesia."[4] Organisasi ini dipimpin oleh Dewan Pusat, yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.[3]
Setelah Irian Barat berhasil diintegrasikan ke dalam Indonesia pada tahun 1963, fokus Front Nasional beralih ke upaya menyelaraskan populasi dengan tujuan geopolitik dan ideologis yang lebih luas dari Soekarno. Partai Komunis Indonesia (PKI) dan militer bersaing untuk memperebutkan pengaruh di dalam organisasi tersebut.[4] Seiring berjalannya waktu, PKI menguasai dan mendominasi Front Nasional, memanfaatkan platformnya untuk memperkuat pengaruh politiknya sendiri.[5]
Front Nasional dibubarkan pada tanggal 27 September 1966 melalui Keputusan Presiden Nomor 214 Tahun 1966, selama transisi menuju Orde Baru.[6][1] Front Nasional digantikan oleh Front Pancasila, yang didukung secara aktif oleh militer, dan berperan dalam memberantas sisa-sisa PKI di Jakarta dan seluruh Indonesia.[5]
Ideologi Front Nasional diberi nama USDEK yang merupakan singkatan dari:[4]
Undang-Undang Dasar 1945
Sosialisme Indonesia
Demokrasi Terpimpin
Ekonomi Terpimpin
Kepribadian Indonesia
Galeri
Soekarno melantik Pengurus Besar Front Nasional (1960)